Ekonomi

Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Resmi Dimulai 1 Januari 2025

Sumber Foto: Istimewa

 

JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik mulai 1 Januari 2025 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta sejumlah menteri lainnya dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi yang digelar di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

“Sesuai dengan amanat UU HPP, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen per Januari,” ujar Menko Airlangga.

Namun, tarif PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk barang-barang kebutuhan pokok penting yang rinciannya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020. Barang-barang tersebut mendapatkan fasilitas bebas PPN.

Di antaranya adalah beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.

“Barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPNnya diberikan fasilitas atau 0 persen. Jadi barang yang seperti kebutuhan pokok seluruhnya bebas PPN,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan tarif PPN, pemerintah juga akan memberlakukan sejumlah paket stimulus ekonomi guna menjaga kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah berencana hanya menaikkan tarif PPN untuk barang mewah. Oleh sebab itu, daftar barang mewah yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen masih perlu dirinci lebih lanjut karena tidak dijelaskan dalam UU HPP.

Selain kepastian mengenai tarif PPN 12 persen, pemerintah juga akan mengumumkan sejumlah kebijakan ekonomi lain, termasuk insentif perpajakan dan nonperpajakan.

Namun, Airlangga belum memberikan rincian lengkap terkait paket kebijakan ekonomi yang akan diumumkan bersamaan dengan penerapan tarif PPN 12 persen tersebut.

“Dalam bentuk paket ada yang insentif. Tunggu hari Senin,” pungkasnya. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button